STATUS DARURAT SIPIL MALUKU UTARA AKAN DICABUT



 
    Jakarta, 18/2 (AFEC/ANTARA) - Pemerintah merencanakan akan
mencabut status darurat sipil di Maluku Utara dan menggantinya
dengan tertib sipil, namun rencana tersebut masih harus mendengar
pendapat DPR.
    "Gubernur masih tetap diberikan pemberdayaan berupa bantuan
militer dan polisi guna menjaga ketertiban yang sudah terbangun,"
kata Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat gabungan
pejabat Polkam dengan Komisi I dan II DPR di Jakarta Senin malam.
    Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi I Ibrahim Ambong itu
juga dihadiri Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Kapolri Jenderal Pol
Da'i Bachtiar, Jaksa Agung MA Rahman, Mendagri Hari Sabarno,
sedangkan Menhan diwakili Sekjen Dephan Letjen Purn Johny Lumintang,
dan Menkeh dan HAM diwakili pejabat senior departemen tersebut.
    Menkopolkam juga mengemukakan situasi di Ambon semakin kondusif
pasca kesepakatan Malino II dan selanjutnya satu pekan setelah
kesepakatan Malino ditandatangani, pemerintah akan
mengimplementasikan semua kewajiban seperti memberi santunan serta
membantu pembangunan kembali rumah dan prasarana ibadah.
    Mengenai isu disintegrasi di Maluku, Bambang Yudhoyono mengaku
telah mendapat dukungan politis dan moral dari seluruh Duta Besar di
Jakarta yang mendukung keutuhan wilayah RI.
    Bambang Yudhoyono mengemukakan untuk konflik di Poso, pemerintah
telah melakukan penanganan terpadu dengan jangka waktu enam bulan
mulai 1 Desember 2001 sampai 31 Mei 2002. "Kita akan lihat hasilnya
pada tanggal 31 Mei nanti," katanya.
    Ia menjelaskan tahapan yang dilakukan dalam menangani konflik di
Poso yaitu pertama menghentikan pertikaian, dilanjutkan dengan
pelucutan senjata dari kedua pihak yang bertikai serta penegakan
hukum.
    "Selain itu, dilakukan upaya rehabilitasi berbagai prasarana
yang hancur dan pemulangan pengungsi serta mengembalikan hak milik
warga yang pernah terjarah. Penanganan Poso kami nilai cukup sukses
dan menjadi inspirasi penyelesaian kasus serupa di Ambon," katanya.
    Sementara itu mengenai konflik di Aceh, Menkopolkam mengemukakan
pemerintah tetap mengutamakan penyelesaian terpadu, namun operasi
intelijen tetap diteruskan guna mengetahui GAM yang bersenjata, yang
tidak bersenjata atau rakyat yang seharusnya dilindungi.
    "Operasi intelijen akan mengefektifkan penyelesaian masalah di
sana," ucapnya.
    Di sisi lain, Yudhoyono mengemukakan dialog RI dengan GAM harus
memiliki kejelasan tahap akhir dan jangan sampai dialog digunakan
untuk mengulur waktu sehingga kekuatan GAM semakin besar serta
mengubah opini dunia.
    Mengenai konflik di Papua, Menkopolkam mengemukakan penyelesaian
berawal dari penerapan otonomi khusus untuk Papua yang sudah
disiapkan DPR bersama pemerintah. Penyelesaian serupa juga dilakukan
untuk Aceh.
    "Prinsipnya, gerakan separatisme tidak akan ditolerir," kata
Yudhoyono.
      end D011/A038/I009

1902020001
NNNN