STATUS DARURAT SIPIL MALUKU UTARA AKAN DICABUT
![]()
Jakarta, 18/2 (AFEC/ANTARA) - Pemerintah merencanakan akan mencabut status darurat sipil di Maluku Utara dan menggantinya dengan tertib sipil, namun rencana tersebut masih harus mendengar pendapat DPR. "Gubernur masih tetap diberikan pemberdayaan berupa bantuan militer dan polisi guna menjaga ketertiban yang sudah terbangun," kata Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat gabungan pejabat Polkam dengan Komisi I dan II DPR di Jakarta Senin malam. Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi I Ibrahim Ambong itu juga dihadiri Panglima TNI Laksamana Widodo AS, Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar, Jaksa Agung MA Rahman, Mendagri Hari Sabarno, sedangkan Menhan diwakili Sekjen Dephan Letjen Purn Johny Lumintang, dan Menkeh dan HAM diwakili pejabat senior departemen tersebut. Menkopolkam juga mengemukakan situasi di Ambon semakin kondusif pasca kesepakatan Malino II dan selanjutnya satu pekan setelah kesepakatan Malino ditandatangani, pemerintah akan mengimplementasikan semua kewajiban seperti memberi santunan serta membantu pembangunan kembali rumah dan prasarana ibadah. Mengenai isu disintegrasi di Maluku, Bambang Yudhoyono mengaku telah mendapat dukungan politis dan moral dari seluruh Duta Besar di Jakarta yang mendukung keutuhan wilayah RI. Bambang Yudhoyono mengemukakan untuk konflik di Poso, pemerintah telah melakukan penanganan terpadu dengan jangka waktu enam bulan mulai 1 Desember 2001 sampai 31 Mei 2002. "Kita akan lihat hasilnya pada tanggal 31 Mei nanti," katanya. Ia menjelaskan tahapan yang dilakukan dalam menangani konflik di Poso yaitu pertama menghentikan pertikaian, dilanjutkan dengan pelucutan senjata dari kedua pihak yang bertikai serta penegakan hukum. "Selain itu, dilakukan upaya rehabilitasi berbagai prasarana yang hancur dan pemulangan pengungsi serta mengembalikan hak milik warga yang pernah terjarah. Penanganan Poso kami nilai cukup sukses dan menjadi inspirasi penyelesaian kasus serupa di Ambon," katanya. Sementara itu mengenai konflik di Aceh, Menkopolkam mengemukakan pemerintah tetap mengutamakan penyelesaian terpadu, namun operasi intelijen tetap diteruskan guna mengetahui GAM yang bersenjata, yang tidak bersenjata atau rakyat yang seharusnya dilindungi. "Operasi intelijen akan mengefektifkan penyelesaian masalah di sana," ucapnya. Di sisi lain, Yudhoyono mengemukakan dialog RI dengan GAM harus memiliki kejelasan tahap akhir dan jangan sampai dialog digunakan untuk mengulur waktu sehingga kekuatan GAM semakin besar serta mengubah opini dunia. Mengenai konflik di Papua, Menkopolkam mengemukakan penyelesaian berawal dari penerapan otonomi khusus untuk Papua yang sudah disiapkan DPR bersama pemerintah. Penyelesaian serupa juga dilakukan untuk Aceh. "Prinsipnya, gerakan separatisme tidak akan ditolerir," kata Yudhoyono. end D011/A038/I009 1902020001 NNNN